Laman

07 Maret 2009

Sejarah Marga Syahab

Yang pertama kali dijuluki (digelari) “Al-Bin Syahab” adalah Waliyyullah Syihabuddin bin Abdurrahman bin Ali bin Abibakar Assakran bin Abdurrahman Asseggaf .

Beliau lebih tersohor dengan gelar “Ahmad Syahabuddin Al- Akbar “.

So’al gelar yang disandangnya belum ada fatwa kepastiannya ; hanya ada dugaan kemungkinan karena hal berikut : Bahwa akhir zaman kerajaan Abbasiyyah dan permulaan zaman kerajaan Utsmaniyyah ; sedang musim-musimnya istilah penambahan didepah nama seseorang dengan sesuatu gelar sebagai cara untuk pemujian (pemujaan) yang sangat berlebih-lebihan, gelar yang dimaksud misalnya seseorang.yarig bernama :

Muhammad - digelari Syamsuddin; Abdullah - digelari Afifuddin;
Ahmad - digelari Syahabuddin; AbdulQadir- digelari Muhyiddin;
Ali - digelari Nuruddin; Abdurrahman - digelari Wajihuddin dan lain sebagainya.

Maka kemungkinan karena Ahmad Al-Akbar bin Abdurrahman bin Ali bin Abibakar Assakran adalah seorang Waliyyullah yang sangat tersohor pada zaman itu maka Beliau digelari “Ahmad Syahabuddin Al-Akbar“. Begitu pula terhadap gelar yang disandang oleh cucu Beliau yang kebetulan pula bernama Waliyyullah Ahmad digelari juga dengan “Ahmad AI-Syahabuddin AI-Ash’ghor”, yang merupakan Leluhur seluruh Al-Bin Syahab terutama yang kebanyakan berada di Indonesia ; kecuali golongan Al-Bin Syahab Al-Hadi , seperti yang akan dijelaskan dibawah ini. Wallahu A’lamu Bissawab..!

Waliyyullah Syahabuddin Al-Akbar dilahirkan di kota Tarim (Hadramaut). Dikaruniai 3 orang anak lelaki yang melanjutkan keturunannya, masing-masing adalah :

  1. Muhammad AI-Hadi , menuniokad kdurmun Al-Bin Syahab Al-Hadi Kedua cucunya ; yang bemama :
    1. Ali bin Idrus bin Muhammad Al-Hadi, keturunannya hanya berada di Palembang, Jakarta dan di Pekalongan.
    2. Syihabuddin bin Idrus bin Muhammad Al-Hadi , keturunannya hanya berada di Malaysia dan di Singapura.
  2. Umar , diantara - keturunannya disebut Al-Syahab AI-Mahjub. (di Indonesia berada di Palembang )
  3. Abdurrahman Al-Qadi bin Syahabuddin AI-Akbar , dikarunia 2 orang anak lelaki,masing-masing bernama :
    1. Muhammad Hadi bin Abdurrahman Al-Qadi, keturunannya disebut “Al-Hadi”.
    2. Syahabuddin bin Abdurrahman Al-Qadi , yang lebih tershohor dengan nama Ahmad Syahabuddin Al-Ash’ghor, anak cucurrya menurunkan keturunan Al-Bin Syahab yang terbanyak sekali di Indonesia ; diantaranya yang disebut dengan Al-Bin Syahab : Al-Bin Husein; Al-Bin Idrus; Al-Bin Zain.

Waliyyullah Ahmad Syahabuddin Al-Ash’ghor (yang pulang ke Rahmatullah di kota Tarim pada tahun 1036) selain anak-cucunya mcnurunkan Leluhur Al-Bin Syahab seperti termaktub diatas, Juga menurunkan keturunan Leluhur “Al-Masyhur ” dan Leluhur ” Al-Zahir “.

Waliyyullah Ahmad Syahabuddin Al-Akbar pulang ke Rahmatullah di kota Tarim pada tahun 946 Hijriyyah.

Semoga Allah SWT memasukkan Beliau Beliau ke dalam Surga dan menghimpunkannya bersama-sama para Nabi, para Syuhada, para Auliya dan para Sholihin. Amin !.

Kitab Talmud / Mishnah

Talmud adalah kitab terpenting bagi kaum Qabalis Yahudi bahkan melebihi kitab Taurat. Terpenting bukan saja sebagai sumber penetapan hukum agama, melainkan menjadi ideologi serta arahan bagi penyusunan kebijakan negara dan pemerintahan Yahudi Israel. Itulah sebabnya Yahudi Israel disebut sebagai negara yang rasis, chauvanistik, theokratik, konservatif dan dogmatik.
Di kalangan Yahudi, Talmud diklaim sebagai ajaran Nabi Musa yang disampaikan secara lisan, bukan yang tertulis dalam Taurat. Ketika Nabi Isa diutus, beliau mengutuk tradisi ‘mishnah’ dan ajaran-ajaran yang menyimpang dari Taurat. Berikut ini adalah sejumlah contoh ajaran yang menyimpang dari kebenaran wahyu samawi, saya kutip dari buku Z.A. Maulani, Zionisme: Gerakan Menaklukkan Dunia:

  1. Ketaatan mutlak kepada para rabbi sebagai pemegang otoritas tafsir Talmud. “Barangsiapa tidak taat kepada rabbi mereka akan dihukum dengan cara dijerang dalam kotoran manusia yang mendidih di neraka”. Erubin 2b.
  2. Boleh melakukan kejahatan asal tidak dikenali sebagai Yahudi. “Bilamana seorang Yahudi tergoda untuk melakukan kejahatan (zina[?]), maka hendaklah ia pergi ke suatu kota di mana ia tidak dikenal orang, dan lakukanlah kejahatan itu di sana”. Moed Kattan 17a.
  3. Menganiaya orang Yahudi dianggap kafir dan pelakunya harus dibunuh, tapi tidak sebaliknya. “Jika seorang kafir menganiaya orang Yahudi, maka dia harus dibunuh”. Sanhedrin 58b.
  4. Orang Non-Yahudi adalah budak pekerja sukarela. “Seorang Yahudi tidak wajib membayar upah kepada orang kafir yang bekerja kepadanya”. Sanhedrin 57a.
  5. Di mata hukum, orang Yahudi memiliki kedudukan lebih tinggi dari pada Non-Yahudi. “Jika lembu seorang yahudi melukai lembu orang Kan’an, tidak perlu ada ganti rugi. Jika lembu orang Kan’an melukai lembu orang Yahudi, maka orang itu wajib membayar ganti rugi sepenuh-penuhnya”. Baba Kamma 37b.
  6. Harta benda milik orang Non-Yahudi adalah hak milik yang halal bagi orang Yahudi. “Tuhan tidak mengampuni orang yahudi yang mengawinkan anak perempuannya kepada orang tua, atau memungut menantu bagi anak laki-lakinya yang masih bayi, atau mengembalikan barang hilang milik orang Cuthea (kafir, bukan Yahudi)”. Sanhedrin 57a.
  7. Mencuri dan membunuh orang Non-Yahudi adalah halal. “jika seorang Yahudi membunuh seorang Cuthea, tidak ada hukuman mati. Apa yang dicuri oleh seorang Yahudi boleh dimilikinya”. Sanhedrin 57a. “Kaum kafir adalah di luar perlindungan hukum dan Tuhan membukakan uang mereka untuk Bani Israel”. Baba Kamma 37b.
  8. Segala tipu daya untuk kepentingan Yahudi adalah halal. “Orang Yahudi boleh berdusta untuk menipu orang kafir”. Baba Kamma 113a.
  9. Bangsa Non-Yahudi adalah najis dan setara dengan binatang. “Semua anak keturunan orang kafir (bukan Yahaudi) tergolong sama dengan binatang”. Yabamoth 98a. “Anak perempuan orang kafir (bukan Yahudi) sama dengan ‘niddah’ (najis) sejak lahir”. Abodah Zarah 36b. “Orang kafir (bukan Yahudi) lebih suka berhubungan seks dengan lembu”. Abodah Zarah 22a-22b.
  10. Bangsa Yahudi adalah manusia pilihan sedang Non Yahudi adalah sampah yang mesti dimusnahkan. “Engkau disebut manusia (Adam), tetapi ‘goyim’ tidak disebut sebagai manusia”. Ezekiel 34:31. “Inilah kata-kata dari Rabbi Simeon ben Yohai, ‘Tob shebe goyim harog’ (Bahkan goyim yang baik sekalipun seluruhnya harus dibunuh)”. Perjanjian Kecil, Soferim 15, Kaedah 10.

Orang Yahudi menyebut Non-Yahudi dengan banyak istilah, yang paling sering adalah: “kafir”, “cuthea” dan “goyim”. Ini mengingatkan saya pada sindiran-sindiran tajam JK. Rowling dalam serial Harpot (Harry Potter) yang menggambarkan Zionis Israel sebagai Lord Voldemort dan pengikutnya sebagai kelas penyihir Salazar Slytherin yang berdarah murni dengan lambang ular, dan di pihak lain digambarkan sebagai muggle (penyihir berdarah campuran). Dan di film The Lord of The Rings disindir dengan sebutan hobbit dan pemujaan pada Lucifer lebih gamblang divisualkan dalam “Sang Mata”.

Masih sederetan panjang ajaran-ajaran selain yang telah saya kutipkan di atas yang membuat kita mafhum mengapa sepak terjang kekejaman pembantaian Zionis Israel demikian brutal. Di Purim, 25 Februari 1994, seorang perwira AD Israel, Baruch Goldstein (Yahudi Orthodoks dari Brooklyn) membantai + 40 orang muslim termasuk anak-anak tatkala mereka sedang berjamaah di masjid. Goldstein adalah pengikut mendiang Rabbi Mesir, Kahane, yang menyatakan secara terang-terangan kepada kantor berita CBS News bahwa ajaran yang dianutnya menyatakan orang-orang Arab itu tidak lebih dari pada anjing sesuai ajaran Talmud.

Ehud Sprinzak, profesor di Universitas Jerusalem, menjelaskan tentang falsafah Kahane dan Goldstein, “Mereka percaya adalah telah menjadi iradat Tuhan, bahwa mereka diwajibkan untuk melakukan kekerasan terhadap ‘goyim’, sebuah istilah Yahudi untuk orang-orang Non-Yahudi”.

Sumber :www.shodiqielhafily.wordpress.com oleh Shodiqiel Hafily

Sekelumit Tentang Habaib di Palembang

Habaib adalah suatu bentuk jamak dari kata tunggal "Habib" dimana gelaran ini digunakan untuk merujuk kepada seorang yang mempunyai garis keturunan sampai kepada Nabi Muhammad SAW melalui anaknya Sayyidatuna Fathimah Al Bathul radhiallahu anha dan dispesifikkan lagi gelaran ini diberikan kepada anak cucu Sayyid Alwi bin Ubaidillah bin Ahmad AlMuhajir bin Isa Ar-Rumi bin Muhammad bin Ali al 'Uraidi bin Jakfar Al Shaddiq bin Muhammad Al-Bagir bin 'Ali Zainal Abidin bin Hussein Putra 'Ali bin Abi Thalib dan Putra Sayyidatuna Fathimah binti Muhammad SAW. Selain Habib, gelar umum yang digunakan oleh para Zurriat Rasul SAW adalah Sayyid.
Palembang memiliki hubungan yang erat dengan para Sayyid. ini diawali dengan kedatangan para Sayyid dari negeri mereka di Hadhramauth, Yaman. dengan membawa misi dakwah ataupun perdagangan. mereka datang dengan damai dan juga disambut baik oleh warga. lama kelamaan para Sayyid mulai menetap di pinggiran kota Palembang dengan membawa anak istri mereka ataupun mereka juga ada yang menikah dengan penduduk setempat.
Hubungan mereka dengan keraton kesultanan Palembang pun sangat erat, ini dapat kita lihat dari beberapa Habaib yang menjadi menantu Sulthan dan menjadi penasehat sulthan salah satunya adalah 'Pangeran Syarif Ali bin Syeikh Abu Bakar'.
Pada masa perlawanan dengan penjajahpun para Habaib Palembang sangat berperan penting salah satu contohnya adalah ketika pengepungan di daerah depan Pulau kemaro yang mereka jadikan benteng untuk melawan pemerintah penjajah Naderlandsch Indie.
Pada masa dapat dilihat bahwa para Habaib masih memegang peranan mereka dibidang keagamaan, hal ini dapat kita lihat pada Majelis-Majelis Taklim yang rutin mereka gelar di Kampung-kampung mereka.
Palembang merupakan kota yang memiliki komunitas Sayyid terbesar kedua didunia setelah Hadhramauth. khususnya dipinggiran sungai musi tempat mereka bermukim dapat kita lihat perkampungan - perkampungan mereka salah satunya adalah Kampung Al-Munawwar di 13 Ulu yang sudah cukup terkenal.